Pertemuan 9
Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)
1. Perkembangan
Dana Pembangunan Indonesia
Bangsa kita sedang memasuki era perkembangan dimana
era ini seperti halnya perusahaan membutuhkan modal yang besar. Dari masa orde
baru bangsa kita sudah memulai langkah pijakan pembangunan dimana kita kenal
dengan PELITA. Namun setelah lengsernya orde baru dan berganti menjadi era
reformasi maka rencana pembangunan atau action plannya berubah, jika kita lihat
sekarang ini focus pembangunan masih bias dikarenakan adanya banyak pihak yang
berkepentingan dan lebih mementingkan golongan sendiri dari pada masyarakat
pada umumnya.
Seperti kita ketahui bangsa kita meminjam dana dari
luar negeri entah disebut hibah maupun pinjaman. Pinjaman sendiri berasal dari
kreditor baik itu lembaga maupun negara sahabat.
Pertanyaannya sekarang sudah meratakah pembagunan itu?
Dimanakah dana baik hibah maupun pinjaman itu? Harusnya pemerintah membuka mata
bahwa masih banyak rakyat yang hidup dibawah garis kemiskinan.
Transparan si dari setiap penggunaan anggaran dana
harus sudah mulai dilakukan, hal ini bertujuan agar masyarakat mengetahui alur
dari penggunaan dan pembangunan tersebut. Ironis jika wakil rakyat membangun
gedung mewah namun masih banyak rakyatnya yang hidup digubuk. Menumbuhkan
kepercayaan masyarakat sangat berpengaruh dalam kelancaran pembangunan agar
pembangunan yang berkesinambungan dan tujuan bangsa Indonesia yaitu
kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat bisa tercapai.
2.
Proses Penyusunan Anggaran
Pemerintah (Presiden dibantu para menteri, terutama Menteri
Keuangan) menyusun RABPN berdasarkan asumsi-asumsi, yaitu tentang :
1.
Kondisi ekonomi makro seperti Produk
Domestik Bruto (PDB) menurut harga yang berlaku
2.
Pertumbuhan ekonomi
3.
Inflasi
4.
Nilai tukar rupiah
5.
Rata-rata suku bunga SBI 3 bulan
6.
Harga minyak internasional
7.
Serta produksi minyak dalam negeri
Dalam menyusun RAPBN digunakan azas kemandirian, azas
penghematan, azas penajaman prioritas pembangunan.
RAPBN oleh
pemerintah diajukan ke DPR dan dilakukan pembahasan dengan melakukan koordinasi
dengan pihak-pihak yang berkompeten sesuai bidang masing-masing. Jika telah
disetujui, DPR akan mengesahkan RAPBN menjadi APBN. Hak DPR untuk menetapkan
anggaran negara disebtut Hak Budget. Namun jika tidak ditemukan kesepakatan
tentang RAPBN, DPR menetapkan APBN tahun lalu sebagai APBN tahun berjalan.
3.
Perkiraan Penerimaan Negara
Secara
garis besar sumber penerimaan Negara berasal dari :
a.
Penerimaan dalam negeri
b.
Penerimaan pembangunan
a.
Penerimaan dalam negeri
Pertama,
penerimaan dalam negeri, untuk tahun – tahun awal setelah masa pemerintahan
Orde baru masih cukup mengantungkan pada penerimaan dari ekspor minyak bumi dan
gas alam.
Namun
dengan mulai tidak menentunya harga minyak dunia, maka mulai disadari bahwa
ketergantungan penerimaan dari sector migas peril dikurangi. Untuk keperluan
itu, maka pemerintah menempuh beberapa kebijaksanaan diantaranya :
·
Deregulasi bidang Perbankan ( 1 Juni
1983 ), yakni denganmengurangi peran bank sentral, serta lebih memberi hak
kepada bank pemerintah maupun swasta untuk menentukan suku bunga deposito dan
pinjaman sendiri. Dampak dari deregulasi ini adalah meningkatnya tabungan
masyarakat
·
Deregulasi bidang perpajakan ( UU
baru, 1 Januari 1984 ), untuk memperbaiki penerimaan Negara
·
Kebijaksanaan – kebijaksanaan lain
yang selanjutnya dapat menciptakan iklim usaha yang lebih sehat dan mantap.
b.
Penerimaan pembangunan
Meskipun
telah ditempuh berbagai upaya untu meningkatkan tabungan pemerintah, namun
karena laju pembangunan yang demikian cepat, maka dana tersebut masih perlu dilengkapi
dengan dan ditunjang dengan dana yang
berasal dari luar negeri. Meskipun untuk selanjutnya bantuan luar negeri (
hutang bagi Indonesia ) tersebut makin meningkat jumlahnya, namun selalu
diupayakan suatu mekanisme pemanfaatan dengan prioritas sector – sector yang
lebih produktif. Dengan demikian bantuan luar negeri tersebut dapat dikelola
dengan baik ( terutama dalamhal pengembalian cicilan poko dan bunganya ).
4.
Perkiraan Pengeluaran
Secara garis
besar,pengeluaran Negara dikelompokkan menjadi dua yakni :
a.
pengeluaran rutin negara
b.
pengeluaran pembangunan
a. Pengeluaran Rutin Negara
Pengeluaran rutin
Negara adalah pengeluaran yang dapat dikatakan selalu ada dan telah terencana
sebelumnya secara rutin,
diantaranya:
·
Pengeluaran untuk
belanja pegawai
·
Pengeluaran untuk
belanja barang
·
Pengeluaran untuk
subsidi daerah otonom
·
Pengeluaran untuk
membayar bunga dan cicilan hutang
·
Pengeluaran lain lain
b. Pengeluaran Pembangunan
Secara garis
besar,yang termasuk dalam pengeluaran pembangunan diantaranya adalah:
·
Pengeluaran
pembangunan untuk berbagai departemen/lembaga Negara,diantaranya untuk
membiayai proyek-proyek pembangunan sektoral yang menjadi tanggung jawab masing-masing
departemen/lembaga Negara bersangkutan.
·
Pengeluaran
pembangunan untuk anggaran pembangunan daerah( Dati I dan II )
·
Pengeluaran
pembangunan lainnya
5.
Dasar Perhitungan
Perkiraan Penerimaan Negara
Untuk memperoleh hasil perkiraan penerimaan Negara, ada beberapa
hal pokok yang harus diperhatikan. Hal – hal tersebut adalah :
a.
Penerimaan Dalam Negeri Dari Migas
Factor – factor yang dipertimbangkan adalah :
§
Produksi minyak rata –
rata per hari
§
Harga rata – rata
ekspor minyak mentah
b.
Penerimaan dalam Negeri Di Luar Migas
Factor – factor yang dipertimbangkan adalah :
·
Pajak penghasilan
·
Pajak pertambahan
nilai
·
Bea masuk
·
Cukai
·
Pajak ekspor
·
Pajak bumi dan
bangunan
·
Bea materai
·
Pajak lainnya
·
Penerimaan bukan pajak
·
Penerimaan dari hasil
penjualan BBM
c.
Penerimaan Pembangunan
Terdiri dari penerimaan bantuan program dan
bantuan proyek.
Referensi :
(DIGITAL // BOOKS) TAHUN AJARAN
ATA// TINGKAT 1 UNIVERSITAS GUNADARMA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar