Review
Peran
dan Fungsi Koperasi Sebagai Badan Usaha Menyongsong Era Otonomi Daerah
Oleh
Fatchurrochim
Ghany
2.
Permasalahan
Lembaga Koperasi
Dengan
dikeluarkanya Intruksi Pesiden Nomor 18 Tahun 1998 tentang Pemerdayaan
Koperasi, maka masyarakat diberikan kesempatan yang seluas-luasnya untuk
membentuk koprasi, hal ini merupakan reformasi kebijakan dimana sebelumnya di
pedesaan hanya dibuka kesempatan untuk mendirikan Koperasi Unit Desa (KUD).
Dalam
pengertian secara umum (Hendar dan Kusnadi, 2002) dapat dinyatakan bahwa ada
2(dua) kondisi yang harus dipenuhi bagi suatu koperasi agar menjadi alternatif
yang menarik bagi para anggota dan calon anggota,yaitu:
1.
Koperasi harus dapat menghasilkan paling
sedikit kelebihan yang sama dengan perusahanan non koperasi.
2.
Bahwa sungguhpun koperasi dapat
memenangkan persaingan dalam suatu kondisi khusus,tetapi para anggota tidak
dapat berpartisipasi dalam keunggulan itu, mereka akan kehilangan interest
mereka untuk tetap tinggal dalam koperasi.
Disisi
lain, permasalahan internal perkoperasian juga sangat memerlukan perhatian khusus
dan penanganan secara terintegrasi antara pemerintah,swasta,maupun masyarakat
yang antara lain meliputi :
1.
Kemampuan manajerial yang masih
terbatas, sehingga cenderung bekerja secara parsial dan kurang koordinatif.
2.
Kualitas sumber daya pengelola yang
relatif masih rendah dan keengganan masyarakat menjadi anggota koperasi,
sehingga pengelolahan usaha menjadi kurang optimal.
3.
Sebagian besar masih mengandalkan modal
sendiri karna terbatasnya akses terhadap sumber-sumber pendanaan dari perbankan
maupun lembaga keuangan lainnya.
4.
Terbatasnya media komunikasi dan
informasi bisnis sebagai upaya pengembangan jaringan produksi dan distribusi.
5.
Belum dikembangkannya pola kemitraan
usaha melalui jaringan usaha, sehingga kegiatan usaha yang dilakukan masih
terbatas ddan kurangnya inovas.
Menurut
burhan arif (1990), masalah membersbip commitment akan selalu aktual terutama
ketika koperasi harus selalu bersaing dengan organisasi lain yang non koperasi.
Komitmen anggota terhadap koperasi tidak akan menjadi masalah sejauh
pelayanan-pelayanan yang di butuhkan anggota dapat dipenuhi oleh koperasi itu
sendiri.
Disamping
itu, pendapat rivai Wirasasmita (1990) menyatakan bahwa faktor-faktor yang
menentukan keberhasilan suatu organisasi atau suatu koperasi terletak pada
pemimpin dan manajemen organisasi itu. Oleh karna itu, manajemen merupakan
kunci bagi keberhasilan usaha, sedangkan kepemimpinan (pengurus) merupakan
kunci pembuka bagi keberhasilan organisasi. Bahwa posisi pemimpin dalam suatu
organisasi adalah penting sekali. Oleh karenanya, dalam manajemen koperasi
perlu mempertimbangkan tipe kepemimpinan, pendekatan atau gaya kepemimpinan,
dan pengambilan keputusan bagi para pemimpin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar