Review
PENGUKURAN
KINERJA DITINJAU DARI EMPAT PERSPEKTIF BALANCED SCORECARD PADA KOPERASI MERTHA
YASA DI DESA PENARUNGAN
Oleh
I
Made Agus Putrayasa
1.
Pendahuluan
a.
Abstrak
Perkembangan koperasi cukup
signifikan dalam ekonomi kerakyatan, akan tetapi dalam perkembangan kedepannya
banyak koperasi yang bermasalah dalam arti kondisinya menjadi tidak sehat. Atas
dasaar inilah diperlukan suatu pengukuran kinerja yang menggabungkan
pengukuran kinerja atas aspek keuangan
dan non keuangan yang dikenal dengan pengukuran kinerja balanced scorecard. Tujuan penelitian ini adalah utuk mengetahui
kinerja koperasi Mertha Yasa jika diukur dengan menggunakan metode balanced scorecard yang terdiri atas
empat perspektif yakni perspektif keuangan, pelanggan, pembelajaran dan pertmbuhan
serta proses bisnis internal. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan
survey dengan metode analisis deskriptif.
b. Pendahuluan
Pasal 33 ayat 1 Undang
– Undang Dasar tahun 1945, yang
menyebutkan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama bedasarkan atas
asas kekeluargaan. Dalam Undang – Undang Nomor 25 tentang perkoperasian,
disebutkan bahwa koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang – seorang
atau badan hukum koperasi sekaligus sebagai gerakan rakyat berasarkan atas asas
kekeluargaan.
Koperasi kredit
merupakan salah satu jenis koperasi yang mendominasi perkembangan koperasi di
Indonesia. Dari 1002 credit union (
koperasi kredit ) yang tergabung dalam Gerakan Koperasi Kredit Indonesia ( GKKI
), tercatat 40 credit union yang
mengalami penurunan usaha. Karena keterbatasan modal, manajemen yang kurang
baik, dan tidak berbasiskan anggota serta lemahnya penerapan prinsip koperasi
dapat menyebabkan koperasi menjadi tidak sehat sehingga tidak bisa berkembang
dan bahkan tutup. Koperasi mempunyai tujuan seperti yang tercantum dalam Undang
– Undang Nomor 25 pasal 3, memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan
masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional
dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berlandaskan
Pancasila dan Undang – Undang Dasar 1945.
Untuk mencapai tujuan
tersebut, koperasi sebagai badan usaha memerlukan pengukuran kinerja yang tepat
sebagai dasar untuk menentukan efektifitas kegiatan usahanya terutama
efektifitas operasional, bagian organisasi dan karyawannya berdasarkan sasaran
standar an kriteria yang telah ditetapkan sebelumnya ( Mulyadi, 2001 ).
Pengukuran kinerja seperti ini memiliki beberapa kelemahan antara lain yaitu
(1) ketidakmampuan untuk mengukur kinerja harta tak tampak ( intangible assets ) dan harta
intelektual ( intellectual property )
misalnya sumber daya manusia, (2) kinerja yang diukur secara keuangan hanya
mampu bercerita mengenai masa lalu organisasi bisnis dan tidak mampu sepenuhnya
menuntun mereka ke arah yang lebih baik.
Konsep balanced scorecard yang dikembangkan
oleh Robert S. Kaplan dan David P. Norton digunakan unuk melengkapi pengukuran
kinerja finansial ( pengukuran kinerja tradisional ) dan sebagai alat yang
cukup penting bagi organisasi perusahaan untuk merefleksikan pemikiran baru
dalam era persaingan dan efektifitas organisasi. Konsep balanced scorecard ini merupakan suatu sistem yang mengukur kinerja
suatu perusahaan dengan empat perspektif yaitu perspektif keuangan, perspektif
pelanggan, perspektif pembelajaran dan pertmbuhan serta perspektif proses bisnis internal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar