Minggu, 06 Januari 2013

review jurnal ekonomi koperasi 5


Review
PENGUKURAN KINERJA DITINJAU DARI EMPAT PERSPEKTIF BALANCED SCORECARD PADA KOPERASI MERTHA YASA DI DESA PENARUNGAN
Oleh
I Made Agus Putrayasa

2. Tinjauan Pustaka
Kinerja diartikan sebagai hasil dari usaha seseorang yang dicapai dengan adanya kemampuan dan perbuatan dalam situasi tertentu. Berdasarkan S.K Menteri Keuangan RI No. 740/KMK.00/1989, kinerja adalah prestasi yang dicapai dalam sutu periode tertentu yang mencerminkan tingkat kesehatan. Pengukuran kinerja adalah penentuan secara periodik efektifitas operasional suatu organisasi, bagian organisasi dan karyawannya berdasarkan sasaran, standar, dan kriteria yang telah ditetapkan sebelumnya ( Mulyadi, 2001 ). Penilaian kinerja menurut Yuwono ( 2002 ), adalah tindakan penilaian yang dilakukan terhadap berbagai aktivitas dalam rantai nilai yang ada dalam organisasi. Pengukuran kinerja konvensional dilakukan dengan membandingkan kinerja aktual dan kinerja yang dianggarkan dengan biaya standar sesuai dengan biaya dan karakteristik pusat pertanggungjawabannya. Pengukuran kinerja konvensional ini, dapat berdasarkan pada Laporan Keuangan.

Pengukuran berdasarkan rasio  keuangan ini sangat tergantung pada metode atau perlakuan akuntansi yang digunakan dalam menyusun laporan keuangan perusahaan. Perlu suatu alat ukur kinerja yang menunnjukan prestasi manajemen sebenarnya dan merupakan suatu pengukuran kinerja yang dapat mengatasi kelemahan – kelemahan pengukuran kinerja konvensional. Konsep pengukuran kinerja kotempporer tersebut yakni konsep balanced scorecard ( Sukardi, 2005 ).

a.      Perspektif  Balance Scorecard
1.      Perspektif Keuangan
Perspektif keuangan menggambarkan konsekuensi dari tindakan ekonomi yang diambil pada perspektif yang lainnya.
2.      Perspektif  Pelanggan
Kepuasaan pelanggan, sebagai salah satu ukur penilaian kinerja perspektif pelannggan, sangat tergantung pada persepsi pelanggan. Jika apa yang diharapkan pelanggan sesuai dengan kinerja yang diberikan, maka pelanggan akan terpuaskan.
3.      Perspektif  Proses Bisnis Internal
Kaplan dan Norton membagi proses bisnis internal kedalam proses inovasi, operasi, dan pelayanan purna jual.
4.      Perspektif  Pembelajaran dan Pertumbuhan
Proses pembelajaran dan pertumbuhan bertujuan untuk mendorong perusahaan menjadi organisasi belajar sekaligus dorongan pertumbuhannya. Unsur – unsurnya yang menentukan kepuasan karyawan adalah kerja secara mental, ganjaran, kondisi kerja, rekan kerja, dan kesesuaian kepribadian dan pekerjaan.
b.    Metode Penelitian
·         Rancangan Penelitian
Tujuan koperasi
1.       Memajukan kesejahteraan anggota paa khususnya
2.       Memajukan kesejahteraan masyarakat pada umunya
Laporan Keuangan Pencapaian Rencana / Pelaksanaan ( Aktivitas )
Evaluasi balanced scorecard
1.       Perspektif Keuangan
2.       Perspektif Pelanggan
3.       Perspektif Pembelajaran dan Pertumbuhan
4.       Perspektif Proses Bisnis Internal

Hasil Penilaian Kinerja Manajemen :
1.       Rasio Keuangan
2.       Kepuasan pelanggan
3.       Tingkat produktivitas dan retensi karyawan serta kepuasan karyawan
4.       inovasi
Rencana Strategis di masa yang akan datang
·         populasi dan sampel
1.      populasi
populasi adalah wilayah umum yang terdiri atas objek / subjek yang mempunyai kualitas dan karakteristik tertentu yang ditetapkan oleh peneliti untuk dipelajari dan kemudian ditarik kesimpulannya ( Sugiono, 2004 ).
2.      Sampel
Sampel adalah bagian dari jumlah dan karakteristik yang dimilikioleh populasi tersebut. Metode penentuan sampel yang digunakan adalah teknik quota sampling yaitu teknik untuk menentukan sampel dari populasi yang mempunyai ciri – ciri tertentu sampai jumlah ( quota ) yang diinginkan ( Sugiono, 2004 ) yang ddihitung menggunakan rumus slovin.
·         Instrumen Penelitian
Untuk mengukur penilaian kinerja dari perspektif balance scorecard digunakan instrument penelitian berupa data laporan keuangan serta kuesioner.




review jurnal ekonomi koperasi 4


Review
PENGUKURAN KINERJA DITINJAU DARI EMPAT PERSPEKTIF BALANCED SCORECARD PADA KOPERASI MERTHA YASA DI DESA PENARUNGAN
Oleh
I Made Agus Putrayasa

1.     Pendahuluan
a.       Abstrak
Perkembangan koperasi cukup signifikan dalam ekonomi kerakyatan, akan tetapi dalam perkembangan kedepannya banyak koperasi yang bermasalah dalam arti kondisinya menjadi tidak sehat. Atas dasaar inilah diperlukan suatu pengukuran kinerja yang menggabungkan pengukuran  kinerja atas aspek keuangan dan non keuangan yang dikenal dengan pengukuran kinerja balanced scorecard. Tujuan penelitian ini adalah utuk mengetahui kinerja koperasi Mertha Yasa jika diukur dengan menggunakan metode balanced scorecard yang terdiri atas empat perspektif yakni perspektif keuangan, pelanggan, pembelajaran dan pertmbuhan serta proses bisnis internal. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan survey dengan metode analisis deskriptif.

b.      Pendahuluan
Pasal 33 ayat 1 Undang – Undang  Dasar tahun 1945, yang menyebutkan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama bedasarkan atas asas kekeluargaan. Dalam Undang – Undang Nomor 25 tentang perkoperasian, disebutkan bahwa koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang – seorang atau badan hukum koperasi sekaligus sebagai gerakan rakyat berasarkan atas asas kekeluargaan.
Koperasi kredit merupakan salah satu jenis koperasi yang mendominasi perkembangan koperasi di Indonesia. Dari 1002 credit union ( koperasi kredit ) yang tergabung dalam Gerakan Koperasi Kredit Indonesia ( GKKI ), tercatat 40 credit union yang mengalami penurunan usaha. Karena keterbatasan modal, manajemen yang kurang baik, dan tidak berbasiskan anggota serta lemahnya penerapan prinsip koperasi dapat menyebabkan koperasi menjadi tidak sehat sehingga tidak bisa berkembang dan bahkan tutup. Koperasi mempunyai tujuan seperti yang tercantum dalam Undang – Undang Nomor 25 pasal 3, memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berlandaskan Pancasila dan Undang – Undang Dasar 1945.
Untuk mencapai tujuan tersebut, koperasi sebagai badan usaha memerlukan pengukuran kinerja yang tepat sebagai dasar untuk menentukan efektifitas kegiatan usahanya terutama efektifitas operasional, bagian organisasi dan karyawannya berdasarkan sasaran standar an kriteria yang telah ditetapkan sebelumnya ( Mulyadi, 2001 ). Pengukuran kinerja seperti ini memiliki beberapa kelemahan antara lain yaitu (1) ketidakmampuan untuk mengukur kinerja harta tak tampak ( intangible assets ) dan harta intelektual ( intellectual property ) misalnya sumber daya manusia, (2) kinerja yang diukur secara keuangan hanya mampu bercerita mengenai masa lalu organisasi bisnis dan tidak mampu sepenuhnya menuntun mereka ke arah yang lebih baik.
Konsep balanced scorecard yang dikembangkan oleh Robert S. Kaplan dan David P. Norton digunakan unuk melengkapi pengukuran kinerja finansial ( pengukuran kinerja tradisional ) dan sebagai alat yang cukup penting bagi organisasi perusahaan untuk merefleksikan pemikiran baru dalam era persaingan dan efektifitas organisasi. Konsep balanced scorecard ini merupakan suatu sistem yang mengukur kinerja suatu perusahaan dengan empat perspektif yaitu perspektif keuangan, perspektif pelanggan, perspektif pembelajaran dan pertmbuhan serta perspektif  proses bisnis internal.

review jurnal ekonomi koperasi 3


Review
Peran dan Fungsi Koperasi Sebagai Badan Usaha Menyongsong Era Otonomi Daerah
Oleh
Fatchurrochim Ghany
3.  Analisis dan Pembahasan
Peran dan Fungi Koperasi dalam Otonomi Daerah
Berkaitan dengan kesiapan koperasi dalam peran dan fungsinya sebagai badan usaha menyongsong otonomi daerah, maka terdapat 6(enam)aspek dasar yang harus dipertimbangkan untuk mencapai tujuan koperasi sebagai badan usaha (Arifin Sitio dan Halomoan Tamba,2001),yaitu:
1.      Status dan motif anggota koperasi
2.      Kegiatan usaha koperasi
3.      Permodalan kopersi
4.      Oranisasi koperasi
5.      Manajemen koperasi
6.      System pembagian keuntungan(Siasa Hasil Usaha)
Jaringan usaha koperasi merupakan kerjasama bisnis untuuk meraih peluang bisnis terutama secara lebih kompetitif, tanpa melepaskan identitas dan indepensi dari masing-masing usaha yang terait.
Pada dasarnya, sangat diharapkan dalam pengembangan peran dan fungsi koperasi sebagai badan usaha yang di tangguh dan mandiri seharusnya diarahkan pada:
1.      Penguatan dan perluasan basis usaha.
2.      Penguatan kualitas sumber daya manusia terutama pengurus, pengelola dan anggotannya.
3.      Peningkatan sarana, prasarana, dan permodalan sebagai pendukung daam rangka kegiatan pengembangan usaha.
4.      Peningkatan kemampuan dan pengetahuan kewirausahaan
5.      Penerapan manajemen yang profesional, sehingga secara bertahap akan tercipta kinerja yang semakin sehat dan kompetitif.
Dengan kata lain, bahwa pengembangan program dan peningkatan kualitas sumber daya manusia koperasi (SMDK) adalah sangat vital dalam upaya memajukan koperasinya. Disadari pula bahwa dengan hanya kualitas SMDK yag baiklah maka cita-cita atau tujuan koperasi dapat diwujudkan. Oleh karenanya Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 telah mengantisipasi dampak dari globalisasi ekonomi dimana SMDK menjadi factor penentu utama berhasil tidaknya koperasi melaksanakan fungsi dan tugasnya.
Dalam rangka pengembangan peran dan fungsi perkoperasian setelah melalui pengamatan terhadap permasalahan internal dan tantangan dalam menyongsong otonomi daerah dan era globalisasi serta menyikapi kesiapan koperasi dalam fungsinya sebagai badan usaha, maka program-program pembangunan perkoprasian yag perlu mendapatkan pertimbangan dan perhatian secara khusus,antara lain:
1.      Program penciptaan iklim usaha perkoprasian yang kondusif
Program ini berorientasi pada peningkatan kemampuan dalam mengelola faktor-faktor produksi seperti sumber daya manusia, sumber daya alam,modal,ketrampilan,dan teknologi yang dilaksanakan melalui kegiatan fasilitasi dan regulasi
2.      Program pemantapan kelembagaan dan pengembangan usaha
Program ini berorientasi pada kegiatan revitalisasi peran dan fungsi koperasi sebagai badan usaha yang mampu memberikan manfaat pemenuhan kebutuhan ekonomi khususnya bagi anggota dan masyarakat luas melalui pengembangan pola-pola kemitraan baik dengan lembaga-lembaga ekonomi maupun non ekonomi
3.      Program peningkatan akses terhadap sumber daya produktif
Program ini berorientasi pada peningkatan kemampuan dalam memanfaatkan peluang dan sumber daya lokal yang tersedia melalui pengembangan lembaga keuangan mikro,dana bergulir, dan penciptaan sumber-sumber penguatan permodalan baik dengan lembaga perbankan maupun lembaga keuangan lainya, seperti modal ventura dan modal revolving.
4.      Program pengembangan kemampuan kewirausahaan
Program ini berorientasi dalam upaya mengembangkan perilaku kewirausahaan dan meningkatkan produktivitas lembaga mauoun pengelola melalui kegiatan pelatihan dan pengembangan fasilitas incubator bisnis.
5.      Program pengembangan system informasi bisnis
Program ini berorientasi pada pengembangan jaringan informasi bisnis dari berbagai lembaga bisnis melalui pemanfaatan informasi secara maksimal yang berkaitan dengan pengembangan usaha dan peluang yang terbuka serta pengembangan pusat informasi.

Simpulan dan Implikasi
Jatidiri koperasi dalam fungsinya sebagai badan usaha yang harus memiliki kemampuan untuk mengembangkan jeni-jenis produk yang di tawarkan pada anggota dan masyarakat, kecepatan dalam memberikan pelayanan, dan menjaga kepercayaan anggota dan masyarakat (nasabah) kepada koperasi.
Pengembangan perkoperasian diharapkan tumbuh atas prakarsa masyarakat dan dilaksanakan secara mandiri dalam tatanan system ekonomi nasional,sedangkan posisi pemerintah cenderung lebih bersifat sebagai fasilitator,an regulator.

review jurnal ekonomi koperasi 2


Review
Peran dan Fungsi Koperasi Sebagai Badan Usaha Menyongsong Era Otonomi Daerah
Oleh
Fatchurrochim Ghany

2.     Permasalahan Lembaga Koperasi

Dengan dikeluarkanya Intruksi Pesiden Nomor 18 Tahun 1998 tentang Pemerdayaan Koperasi, maka masyarakat diberikan kesempatan yang seluas-luasnya untuk membentuk koprasi, hal ini merupakan reformasi kebijakan dimana sebelumnya di pedesaan hanya dibuka kesempatan untuk mendirikan Koperasi Unit Desa (KUD).
Dalam pengertian secara umum (Hendar dan Kusnadi, 2002) dapat dinyatakan bahwa ada 2(dua) kondisi yang harus dipenuhi bagi suatu koperasi agar menjadi alternatif yang menarik bagi para anggota dan calon anggota,yaitu:

1.      Koperasi harus dapat menghasilkan paling sedikit kelebihan yang sama dengan perusahanan non koperasi.
2.      Bahwa sungguhpun koperasi dapat memenangkan persaingan dalam suatu kondisi khusus,tetapi para anggota tidak dapat berpartisipasi dalam keunggulan itu, mereka akan kehilangan interest mereka untuk tetap tinggal dalam koperasi.

Disisi lain, permasalahan internal perkoperasian juga sangat memerlukan perhatian khusus dan penanganan secara terintegrasi antara pemerintah,swasta,maupun masyarakat yang antara lain meliputi :
1.      Kemampuan manajerial yang masih terbatas, sehingga cenderung bekerja secara parsial dan kurang koordinatif.
2.      Kualitas sumber daya pengelola yang relatif masih rendah dan keengganan masyarakat menjadi anggota koperasi, sehingga pengelolahan usaha menjadi kurang optimal.
3.      Sebagian besar masih mengandalkan modal sendiri karna terbatasnya akses terhadap sumber-sumber pendanaan dari perbankan maupun lembaga keuangan lainnya.
4.      Terbatasnya media komunikasi dan informasi bisnis sebagai upaya pengembangan jaringan produksi dan distribusi.
5.      Belum dikembangkannya pola kemitraan usaha melalui jaringan usaha, sehingga kegiatan usaha yang dilakukan masih terbatas ddan kurangnya inovas.

Menurut burhan arif (1990), masalah membersbip commitment akan selalu aktual terutama ketika koperasi harus selalu bersaing dengan organisasi lain yang non koperasi. Komitmen anggota terhadap koperasi tidak akan menjadi masalah sejauh pelayanan-pelayanan yang di butuhkan anggota dapat dipenuhi oleh koperasi itu sendiri.
Disamping itu, pendapat rivai Wirasasmita (1990) menyatakan bahwa faktor-faktor yang menentukan keberhasilan suatu organisasi atau suatu koperasi terletak pada pemimpin dan manajemen organisasi itu. Oleh karna itu, manajemen merupakan kunci bagi keberhasilan usaha, sedangkan kepemimpinan (pengurus) merupakan kunci pembuka bagi keberhasilan organisasi. Bahwa posisi pemimpin dalam suatu organisasi adalah penting sekali. Oleh karenanya, dalam manajemen koperasi perlu mempertimbangkan tipe kepemimpinan, pendekatan atau gaya kepemimpinan, dan pengambilan keputusan bagi para pemimpin.

review jurnal ekonomi koperasi 1


Review
Peran dan Fungsi Koperasi Sebagai Badan Usaha Menyongsong Era Otonomi Daerah
Oleh
Fatchurrochim Ghany

1.     Pendahuluan
a.       Abstraksi
Dalam Undang – Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang perkoperasian disebutkan bahwa anggota koperasi adalah pemilik ( owner ) dan sekaligus pengguna jasa atau pelanggan ( customer ) serta anggota koperasi adalah orang sebagai individu yang merupakan subyek hukum dan subyek ekonomi. Dalam pembangunan peran dan fungsi perkoperasian harus tetap didasarkan pada peningkatan kualitas pelayanan melalui pengembangan kerjasama antara pemerintah daerah,lembaga perkoperasian, badan usaha swasta, dan perguruan tinggi. Pengembangan perkoperasian diharapkan tumbuh atas prakarsa masyarakat dan dilaksanakan secara mandiri dalam tatanan sistem ekonomi nasional, sedangkan posisi pemerintah cenderung lebih berifat sebagai fasilitator, stimulator, dan regulator.
b.      Pendahuluan
Pada dasarnya dalam pembangunan ekonomi nasional koperasi diperankan dan difungsikan sebagai pilar utama dalam system perekonomian nasional sesuai dengan penjelasan pasal 33 Undang – Undang Dasar 1945 yang menempatkan kedudukan koperasi (1) sebagai soko guru perekonomian nasional, dan (2) sebagai bagian integral tata perekonomian nasional.
Ditinjau dari sisi badan usaha atau pelaku bisnis terdapat 3 kelompok pelaku bisnis dalam sistem perekonomian nasional, yaitu :
1.      Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
2.      Badan Usaha Milik Swasta (BUMS), dan
3.      Badan Usaha Koperasi (BUK)
Ketiga usaha tersebut dalam istilah sehari – hari sering disebut sebagai Pelaku Ekonomi. Berarti dari ketiga pelaku ekonomi tersebut, peran koperasi dalam segala kehidupan perekonomian nasional diharapkan dominan atau menjadi pilar utama, dalam hal pembentukan Produk Domestik Bruto ( PDB ), penyerapan tenaga kerja, pemerataan ekonomi maupun pertumbuhan ekonomi. Dengan kedudukan koperiasi seperti itu, maka peranan koperasi dalam mengembangkan potensi ekonomi rakyat dan dalam mewujudkan kehidupan demokrasi ekonomi terutama dalam rangka otonomi daerah menjadi sangat strategis.
c.       Teori
Menurut pandangan Mohammad Hatta (1987) dalam bukunya “ Membangun Koperasi dan Koperasi Membangun “, ide yang tertanam dalam Pasal 33 Undang – Undang Dasar 1945 mempunyai sejarah yang panjang, yaitu membangun ekonomi rakyat yang lemah. Sehingga operasi dijadikan sebagai sokoguru perekonomian nasional, karena :
1.      Koperasi mendidik sikap self – helping;
2.      Koperasi mempunyai sifat kemasyarakatan, dimana kepentingan masyarakat harus lebih diutamakan daripada kepentingan diri atau golongan sendiri;
3.      Koperasi digali dan dikembangkan dari budaya asli bangsa Indonesia; dan
4.      Koperasi menentang segala paham yang berbau individualisme dan kapitalisme.
Disisi lain, rmusan kedudukan, peranan, dan hubungan antara pelaku ekonomi dalam system perekonomian nasional dapat dinyatakan sebagai berikut :
1.      BUMN, Koperasi, dan Swasta hendaknya ditempatkan pada posisi dan kedudukan yang setara.
2.      BUMN, Koperasi, dan Swasta hendaknya melakukan peranan masing – masing dengan memanfaatkan keunggulan komparatif yang dimilikinya.
Dalam pengembangan peran dan fungsinya menyongsong otonomi daerah hendaknya koperasi sebagai badan usaha menerapkan 4 ( empat ) system yang saling berinteraksi dalam mencapai tujuan yang ingin dicapainya ( Arifin Sitio dan Halomoan Tamba, 2001 ), yaitu :
1.      Sistem keuangan / ekonomi ( economic /  financial system )
2.      Sistem teknik ( technical system )
3.      Sistem oganisasi dan personalia ( human / organizational system )
4.      Sistem informasi ( information system )
Badan usaha koperasi yang merupakan wadah kesatuan tindakan ekonomi dalam rangka empertinggi efisiensi dan efektivitas diarahkan guna pencapaian tujuan ekonomi individu anggotanya, sehingga selain harus memiliki 4 ( empat ) yang dimaksud diatas juga harus memasukkan sistem keanggotaan ( membership system ) sebagai system yang kelima.
Sejalan dengan pendapat Ropke ( 1987 ) dan Burhan Arif ( 1990 ), Yuyun Wirasasmita ( 1991 ) berpendapat, bahwa anggota koperasi seharusnya mendapat manfaat khusus dari koperasi, karena sebagai pelanggan yang sekaligus sebagai pemilik anggota akan mendapat promosi khusus. Kelayakan studi koperasi didasarka kepada dapat menciptakannya manfaat khusus tersebut bagi anggota. Manfaat yang diperoleh dari koperasi harus senantiasa lebih besar dari manfaat yang dapat diperoleh dari perusahaan non koperasi. Keadaan demikian  menunjukan koperasi telah lulus dari “ cooperative test “. Hal ini berarti pula bahwa koperasi telah lulus dari “ market test “, yakni koperasi dapat menghasilkan manfaat – manfaat yang setidak – tidaknya sama dengan yang dihasilkan oleh perusahaan non koperasi. Disamping itu, koperasi juga harus memenuhi “ participation test “, yakni manfaat itu harus dapat direalisasikan kepada anggotanya.

Jumat, 08 Juni 2012

pertemuan 14 ( investasi dan penanaman modal )


Pertemuan 14
Investasi dan Penanaman Modal
1.     Investasi
Banyak factor yang mempengaruhi tingkat investasi dalam perekonomian suatu Negara, beberapa di antaranya adalah :
1.      Prospek perekonomian di masa yang akan datang
2.      Keuntungan yang dicapai perusahaan
3.      Perubahan dan perkembangan teknologi
4.      Kestabilan perekonomian Negara
5.      Tingkat suku bunga
Investasi sendiri didalam perekonomian memiliki peran yang sangat penting di dalam menentukan besar-kecilnya pendapatan nasional, yakni dengan proses angka pengganda investasinya. Dengan kata lain, perubahan sedikit saja dalam investasi, akan menyebabkan perubahan pendapatan nasional dengan presentase/jumlah yang jauh lebih besar.
2.     Penanaman Modal Dalam Negeri
Dari pelita ke pelita berikutnya, komposisi penanaman modal dalam negeri telah mengalami pergeseran prioritas. Jika pada pelita I dan II, industry kecil masih mendominasi, maka pada pelita – pelita berikutnya investasi dan penanaman modal ini mulai di arahkan pada usaha untuk :
1.      Memperkokoh struktur industry dalam negeri secara umum, dengan memprioritaskan industry yang mampu mengolah bahan baku, modal, serta penunjang.
2.      Prioritas juga di tujukan kepada industry agar mampu menciptakan mesin-mesin produksi sendiri.
3.      Di arahkan pada proses penyerapan tenaga kerja sebanyak-banyaknya.
4.      Dapat menyebar ke wilayah pulau jawa, agar pembangunan dapat lebih merata di seluruh wilayah Indonesia.

3.     Penanaman Modal Asing
Secara makro proses kemajuan ekonomi suatu Negara akan semakin lancer jika tingkat tabungan masyarakat mampu mengimbangi kebutuhan investasi yang akan di lakukan. Jika yang terjadi adalah tabungan masyarakat lebih sedikit, maka di perlukan peran sector swasta luar negeri/asing untuk menutup celah atau kekurangan tersebut.
Salah satu ukuran untuk menjelaskan hal ini, dapat di gunakan model pertumbuhan ekonomi yang di kemukakan oleh Harrod - Domar dengan mengatakan bahwa :


g = s /k atau s = g x k, dimana :
g = laju pertumbuhan pendapatan nasional
s = singkat hubungan masyarakat
k = tingkat pertumbuhan capital output rasio
jadi jika di ketahui keinginan pertumbuhan ekonomi Indonesia adalah 8%, sedangkan capital output rasionya adalah 2, maka tingkat tabungan masyarakat yang di butuhkan agar tidak terjadi gap haruslah sebesar 16%. Sehingga jika tabungan masyarakat hanya senilai 10%, maka masih di butuhkan sumber modal dari luar negeri sebesar kekurangannya, yakni sebesar 6%.
Referensi :
Buku Perekonomian Indonesia Gunadarma

pertemuan 13 ( masalah pokok perekonomian Indonesia )


Pertemuan 13
Masalah Pokok Perekonomian Indonesia
1.     Pengangguran
Pengangguran adalah orang yang masuk dalam angkatan kerja (15 sampai 64 tahun) yang sedang mencari pekerjaan dan belum mendapatkannya. Orang yang tidak sedang mencari kerja contohnya seperti ibu rumah tangga, siswa sekolan smp, sma, mahasiswa perguruan tinggi, dan lain sebagainya yang karena sesuatu hal tidak/belum membutuhkan pekerjaan.
Pengangguran akan menyebabkan perekonomian berada kondisi di bawah kapasitas penuh, suatu kapasitas yang diharapkan. Pengangguran juga menyebabkan beban angkatan kerja yang benar – benar produktif menjadi semakin berat, disamping secara social pengangguran akan menimbulkan kecenderungan masalah – masalah social lainnya.
Cirri – cirri pengangguran di Indonesia antara lain :
1.     Jumlah penduduk yang tidak sebanding dengan jumlah lapangan pekerjaan
2.     Perkembangan inovasi teknologi, informasi, menyebabkan kurangnya penyerapan SDM
3.     Persaingan di era globalisasi membutuhkan SDM yang berkualitas baik IQ maupun EQ
4.     Malasnya calon pekerja masuk lapangan kerja, karena memilih pekerjaan yang cocok sesuai minat dan besarnya gaji
5.     Gengsi yang tinggi terhadap pekerjaan yang ditawarkan
6.     Takut menghadapi resiko kerja atau usaha takut gagal

2.     Inflasi
Inflasi sering diartikan sebagai suatu kecendrungan naiknya harga – harga secara umum dalam waktu dan wilayah tertentu.
Inflasi di bagi dalam :
1.     Inflasi karrena naiknya permintaan
2.     Inflasi yang terjadi karena naiknya biaya produksi
3.     Inflasi yang berasal dari dalam negeri
4.     Inflasi yang berasal dari luar negeri

Referensi :
·        Buku gunadarma
http://organisasi.org/pengertian-pengangguran-dan-jenis-macam-pengangguran-friksional-struktural-musiman-siklikal