Minggu, 06 Januari 2013

review jurnal ekonomi koperasi 2


Review
Peran dan Fungsi Koperasi Sebagai Badan Usaha Menyongsong Era Otonomi Daerah
Oleh
Fatchurrochim Ghany

2.     Permasalahan Lembaga Koperasi

Dengan dikeluarkanya Intruksi Pesiden Nomor 18 Tahun 1998 tentang Pemerdayaan Koperasi, maka masyarakat diberikan kesempatan yang seluas-luasnya untuk membentuk koprasi, hal ini merupakan reformasi kebijakan dimana sebelumnya di pedesaan hanya dibuka kesempatan untuk mendirikan Koperasi Unit Desa (KUD).
Dalam pengertian secara umum (Hendar dan Kusnadi, 2002) dapat dinyatakan bahwa ada 2(dua) kondisi yang harus dipenuhi bagi suatu koperasi agar menjadi alternatif yang menarik bagi para anggota dan calon anggota,yaitu:

1.      Koperasi harus dapat menghasilkan paling sedikit kelebihan yang sama dengan perusahanan non koperasi.
2.      Bahwa sungguhpun koperasi dapat memenangkan persaingan dalam suatu kondisi khusus,tetapi para anggota tidak dapat berpartisipasi dalam keunggulan itu, mereka akan kehilangan interest mereka untuk tetap tinggal dalam koperasi.

Disisi lain, permasalahan internal perkoperasian juga sangat memerlukan perhatian khusus dan penanganan secara terintegrasi antara pemerintah,swasta,maupun masyarakat yang antara lain meliputi :
1.      Kemampuan manajerial yang masih terbatas, sehingga cenderung bekerja secara parsial dan kurang koordinatif.
2.      Kualitas sumber daya pengelola yang relatif masih rendah dan keengganan masyarakat menjadi anggota koperasi, sehingga pengelolahan usaha menjadi kurang optimal.
3.      Sebagian besar masih mengandalkan modal sendiri karna terbatasnya akses terhadap sumber-sumber pendanaan dari perbankan maupun lembaga keuangan lainnya.
4.      Terbatasnya media komunikasi dan informasi bisnis sebagai upaya pengembangan jaringan produksi dan distribusi.
5.      Belum dikembangkannya pola kemitraan usaha melalui jaringan usaha, sehingga kegiatan usaha yang dilakukan masih terbatas ddan kurangnya inovas.

Menurut burhan arif (1990), masalah membersbip commitment akan selalu aktual terutama ketika koperasi harus selalu bersaing dengan organisasi lain yang non koperasi. Komitmen anggota terhadap koperasi tidak akan menjadi masalah sejauh pelayanan-pelayanan yang di butuhkan anggota dapat dipenuhi oleh koperasi itu sendiri.
Disamping itu, pendapat rivai Wirasasmita (1990) menyatakan bahwa faktor-faktor yang menentukan keberhasilan suatu organisasi atau suatu koperasi terletak pada pemimpin dan manajemen organisasi itu. Oleh karna itu, manajemen merupakan kunci bagi keberhasilan usaha, sedangkan kepemimpinan (pengurus) merupakan kunci pembuka bagi keberhasilan organisasi. Bahwa posisi pemimpin dalam suatu organisasi adalah penting sekali. Oleh karenanya, dalam manajemen koperasi perlu mempertimbangkan tipe kepemimpinan, pendekatan atau gaya kepemimpinan, dan pengambilan keputusan bagi para pemimpin.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar