Minggu, 06 Januari 2013

review jurnal ekonomi koperasi 4


Review
PENGUKURAN KINERJA DITINJAU DARI EMPAT PERSPEKTIF BALANCED SCORECARD PADA KOPERASI MERTHA YASA DI DESA PENARUNGAN
Oleh
I Made Agus Putrayasa

1.     Pendahuluan
a.       Abstrak
Perkembangan koperasi cukup signifikan dalam ekonomi kerakyatan, akan tetapi dalam perkembangan kedepannya banyak koperasi yang bermasalah dalam arti kondisinya menjadi tidak sehat. Atas dasaar inilah diperlukan suatu pengukuran kinerja yang menggabungkan pengukuran  kinerja atas aspek keuangan dan non keuangan yang dikenal dengan pengukuran kinerja balanced scorecard. Tujuan penelitian ini adalah utuk mengetahui kinerja koperasi Mertha Yasa jika diukur dengan menggunakan metode balanced scorecard yang terdiri atas empat perspektif yakni perspektif keuangan, pelanggan, pembelajaran dan pertmbuhan serta proses bisnis internal. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan survey dengan metode analisis deskriptif.

b.      Pendahuluan
Pasal 33 ayat 1 Undang – Undang  Dasar tahun 1945, yang menyebutkan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama bedasarkan atas asas kekeluargaan. Dalam Undang – Undang Nomor 25 tentang perkoperasian, disebutkan bahwa koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang – seorang atau badan hukum koperasi sekaligus sebagai gerakan rakyat berasarkan atas asas kekeluargaan.
Koperasi kredit merupakan salah satu jenis koperasi yang mendominasi perkembangan koperasi di Indonesia. Dari 1002 credit union ( koperasi kredit ) yang tergabung dalam Gerakan Koperasi Kredit Indonesia ( GKKI ), tercatat 40 credit union yang mengalami penurunan usaha. Karena keterbatasan modal, manajemen yang kurang baik, dan tidak berbasiskan anggota serta lemahnya penerapan prinsip koperasi dapat menyebabkan koperasi menjadi tidak sehat sehingga tidak bisa berkembang dan bahkan tutup. Koperasi mempunyai tujuan seperti yang tercantum dalam Undang – Undang Nomor 25 pasal 3, memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berlandaskan Pancasila dan Undang – Undang Dasar 1945.
Untuk mencapai tujuan tersebut, koperasi sebagai badan usaha memerlukan pengukuran kinerja yang tepat sebagai dasar untuk menentukan efektifitas kegiatan usahanya terutama efektifitas operasional, bagian organisasi dan karyawannya berdasarkan sasaran standar an kriteria yang telah ditetapkan sebelumnya ( Mulyadi, 2001 ). Pengukuran kinerja seperti ini memiliki beberapa kelemahan antara lain yaitu (1) ketidakmampuan untuk mengukur kinerja harta tak tampak ( intangible assets ) dan harta intelektual ( intellectual property ) misalnya sumber daya manusia, (2) kinerja yang diukur secara keuangan hanya mampu bercerita mengenai masa lalu organisasi bisnis dan tidak mampu sepenuhnya menuntun mereka ke arah yang lebih baik.
Konsep balanced scorecard yang dikembangkan oleh Robert S. Kaplan dan David P. Norton digunakan unuk melengkapi pengukuran kinerja finansial ( pengukuran kinerja tradisional ) dan sebagai alat yang cukup penting bagi organisasi perusahaan untuk merefleksikan pemikiran baru dalam era persaingan dan efektifitas organisasi. Konsep balanced scorecard ini merupakan suatu sistem yang mengukur kinerja suatu perusahaan dengan empat perspektif yaitu perspektif keuangan, perspektif pelanggan, perspektif pembelajaran dan pertmbuhan serta perspektif  proses bisnis internal.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar